Rabu, 31 Juli 2013

KEKERASAN & KRIMINALITAS

Kekerasan dalam rumah tangga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kekerasan dalam rumah tangga (disingkat KDRT) adalah kekerasan yang dilakukan di dalam rumah tangga baik oleh suamimaupun oleh istri. Menurut Pasal 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisikseksualpsikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga. Sebagian besar korban KDRT adalah kaum perempuan (istri) dan pelakunya adalah suami, walaupun ada juga korban justru sebaliknya, atau orang-orang yang tersubordinasi di dalam rumah tangga itu. Pelaku atau korban KDRT adalah orang yang mempunyai hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, perwalian dengan suami, dan anak bahkan pembatu rumah tangga, tinggal di rumah ini. Ironisnya kasus KDRT sering ditutup-tutupi oleh si korban karena terpaut dengan struktur budaya, agama dan sistem hukum yang belum dipahami. Padahal perlindungan oleh negara dan masyarakat bertujuan untuk memberi rasa aman terhadap korban serta menindak pelakunya.

Bentuk-bentuk KDRT[sunting]

Kekerasan fisik[sunting]

  • Kekerasan Fisik Berat, berupa penganiayaan berat seperti menendang; memukul, menyundut; melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan dan semua perbuatan lain yang dapat mengakibatkan:
  1. Cedera berat
  2. Tidak mampu menjalankan tugas sehari-hari
  3. Pingsan
  4. Luka berat pada tubuh korban dan atau luka yang sulit disembuhkan atau yang menimbulkan bahaya mati
  5. Kehilangan salah satu panca indera.
  6. Mendapat cacat.
  7. Menderita sakit lumpuh.
  8. Terganggunya daya pikir selama 4 minggu lebih
  9. Gugurnya atau matinya kandungan seorang perempuan
  10. Kematian korban.
  • Kekerasan Fisik Ringan, berupa menampar, menjambak, mendorong, dan perbuatan lainnya yang mengakibatkan:
  1. Cedera ringan
  2. Rasa sakit dan luka fisik yang tidak masuk dalam kategori berat
  3. Melakukan repitisi kekerasan fisik ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan berat.

Kekerasan psikis[sunting]

  • Kekerasan Psikis Berat, berupa tindakan pengendalian, manipulasieksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; kekerasan dan atau ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis; yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis berat berupa salah satu atau beberapa hal berikut:
  1. Gangguan tidur atau gangguan makan atau ketergantungan obat atau disfungsi seksual yang salah satu atau kesemuanya berat dan atau menahun.
  2. Gangguan stres pasca trauma.
  3. Gangguan fungsi tubuh berat (seperti tiba-tiba lumpuh atau buta tanpa indikasi medis)
  4. Depresi berat atau destruksi diri
  5. Gangguan jiwa dalam bentuk hilangnya kontak dengan realitas seperti skizofrenia dan atau bentuk psikotik lainnya
  6. Bunuh diri
  • Kekerasan Psikis Ringan, berupa tindakan pengendalian, manipulasi, eksploitasi, kesewenangan, perendahan dan penghinaan, dalam bentuk pelarangan, pemaksaan, dan isolasi sosial; tindakan dan atau ucapan yang merendahkan atau menghina; penguntitan; ancaman kekerasan fisik, seksual dan ekonomis;yang masing-masingnya bisa mengakibatkan penderitaan psikis ringan, berupa salah satu atau beberapa hal di bawah ini:
  1. Ketakutan dan perasaan terteror
  2. Rasa tidak berdaya, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak
  3. Gangguan tidur atau gangguan makan atau disfungsi seksual
  4. Gangguan fungsi tubuh ringan (misalnya, sakit kepala, gangguan pencernaan tanpa indikasi medis)
  5. Fobia atau depresi temporer

Kekerasan seksual[sunting]

  • Kekerasan seksual berat, berupa:
  1. Pelecehan seksual dengan kontak fisik, seperti meraba, menyentuh organ seksual, mencium secara paksa, merangkul serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa muak/jijik, terteror, terhina dan merasa dikendalikan.
  2. Pemaksaan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau pada saat korban tidak menghendaki.
  3. Pemaksaan hubungan seksual dengan cara tidak disukai, merendahkan dan atau menyakitkan.
  4. Pemaksaan hubungan seksual dengan orang lain untuk tujuan pelacuran dan atau tujuan tertentu.
  5. Terjadinya hubungan seksual dimana pelaku memanfaatkan posisi ketergantungan korban yang seharusnya dilindungi.
  6. Tindakan seksual dengan kekerasan fisik dengan atau tanpa bantuan alat yang menimbulkan sakit, luka,atau cedera.
  • Kekerasan Seksual Ringan, berupa pelecehan seksual secara verbal seperti komentar verbal, gurauan porno, siulan, ejekan dan julukan dan atau secara non verbal, seperti ekspresi wajah, gerakan tubuh atau pun perbuatan lainnya yang meminta perhatian seksual yang tidak dikehendaki korban bersifat melecehkan dan atau menghina korban.
  • Melakukan repitisi kekerasan seksual ringan dapat dimasukkan ke dalam jenis kekerasan seksual berat.

Kekerasan ekonomi[sunting]

  • Kekerasan Ekonomi Berat, yakni tindakan eksploitasi, manipulasi dan pengendalian lewat sarana ekonomi berupa:
  1. Memaksa korban bekerja dengan cara eksploitatif termasuk pelacuran.
  2. Melarang korban bekerja tetapi menelantarkannya.
  3. Mengambil tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban, merampas dan atau memanipulasi harta benda korban.
  • Kekerasan Ekonomi Ringan, berupa melakukan upaya-upaya sengaja yang menjadikan korban tergantung atau tidak berdaya secara ekonomi atau tidak terpenuhi kebutuhan dasarnya.

Penyebab KDRT[sunting]

Penyebab KDRT adalah:
  • Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara
  • Masyarakat menganggap laki-laki dengan menanamkan anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun
  • KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri
  • Pemahaman keliru terhadap ajaran agama, sehingga timbul anggapan bahwa laki-laki boleh menguasai perempuan

Upaya pemenuhan hak-hak korban KDRT[sunting]

Upaya-upaya dalam pemenuhan hak-hak korban KDRT harus diakui kehadiran UU PKDRT membuka jalan bagi terungkapnya kasus KDRT dan upaya perlindungan hak-hak korban. Dimana, awalnya KDRT dianggap sebagai wilayah privat yang tidak seorang pun diluar lingkungan rumah tangga dapat memasukinya. Lebih kurang empat tahun sejak pengesahannya pada tahun 2004, dalam perjalanannya UU ini masih ada beberapa pasal yang tidak menguntungkan bagi perempuan korban kekerasan. PP No. 4 tahun 2006 tentang Pemulihan merupakan peraturan pelaksana dari UU ini, yang diharapkan mempermudah proses implementasi UU sebagaimana yang tertera dalam mandat UU ini.
Selain itu, walaupun UU ini dimaksudkan memberikan efek jera bagi pelaku KDRT, ancaman hukuman yang tidak mencantumkan hukuman minimal dan hanya hukuman maksimal sehingga berupa ancaman hukuman alternatif kurungan atau denda terasa terlalu ringan bila dibandingkan dengan dampak yang diterima korban, bahkan lebih menguntungkan bila menggunakan ketentuan hukum sebagaimana yang diatur dalam KUHP. Apalagi jika korban mengalami cacat fisik, psikis, atau bahkan korban meninggal. Sebagai UU yang memfokuskan pada proses penanganan hukum pidana dan penghukuman dari korban, untuk itu, perlu upaya strategis diluar diri korban guna mendukung dan memberikan perlindungan bagi korban dalam rangka mengungkapkan kasus KDRT yang menimpanya.[1]

                                                                                                     Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan_dalam_rumah_tangga

KEMISKINAN

Kemiskinan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rumah di pinggir kali di Jakarta. (2004)
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhanpangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.

Peta dunia memperlihatkan persentase manusi yang hidup di bawah batas kemiskinan nasional. Perhatikan bahwa garis batas ini sangat berbeda-beda menurut masing-masing negara, sehingga kita sulit membuat perbandingan.

Peta dunia memperlihatkan Tingkat harapan hidup.

Peta dunia memperlihatkan Indeks Pembangunan Manusia.

Peta dunia memperlihatkan Ko-efisien Gini, sebuah ukuran tentang kesenjangan pendapatan.

Daftar isi

  [sembunyikan

Mengukur kemiskinan[sunting]


Gambaran kemiskinan di MumbaiIndia oleh Antônio Milena/ABr.
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut danKemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dg pendapatan dibawahUSD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dg batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengonsumsi kurang dari $2/hari."[1] Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam Kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.[1] Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
== Diskusi tentang kemiskinan ==ad
  • Dalasebuah lingkungan belajar. Terutama murid yang lebih kecil yang berasal dari keluarga miskin, kebutuhan dasar mereka seperti yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam hirarki kebutuhan Maslow; kebutuhan i beralih ke kemiskinan pada umumnya) yaitu efek Matthew.
Perdebatan yang berhubungan dalam keadaan capital manusia dan capital individualseseorang cenderung untuk memfokuskan kepada akses capital instructional dancapital social yang tersedia hanya bagi mereka yang terdidik dalam sistem formal.

Kemiskinan dunia[sunting]

Deklarasi Copenhagen menjelaskan kemiskinan absolut sebagai "sebuah kondisi yang dicirikan dengan kekurangan parah kebutuhan dasar manusia, termasuk makananair minum yang aman, fasilitas sanitasi, kesehatan, rumah, pendidikan, dan informasi."
Bank Dunia menggambarkan "sangat miskin" sebagai orang yang hidup dengan pendapatan kurang dari PPP$1 per hari, dan "miskin" dengan pendapatan kurang dariPPP$2 per hari. Berdasarkan standar tersebut, 21% dari penduduk dunia berada dalam keadaan "sangat miskin", dan lebih dari setengah penduduk dunia masih disebut "miskin", pada 2001. [2]

Penyebab kemiskinan[sunting]

Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidaksejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

Menghilangkan kemiskinan[sunting]

Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
  • Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
  • Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
  • Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahteramenyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.



                                                                                           Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan

TANJUNG GUSTA

VIVAnews -- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta memusnahkan sebanyak 215 Handphone, dan 220 charger HP dari tangan para narapidana, selama periode pertengahan 2009-Januari 2010. Selain handphone, petugas juga mengamankan 50 kompor minyak tanah, 2 bong sabu, dan puluhan bungkus kartu domino.

Upaya Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia itu untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai penyimpangan mendapat perlawanan dari narapidana atau napi.

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mashudi mengatakan penyitaan ini merupakan kegiatan yang bagus dalam membenahi lapas, namun penertiban ini tidak hanya sampai disini saja. "Saya tidak mau mendengar ada lagi napi yang pakai handphone," ujar Mashudi kepada wartawan, Senin 18 Januari 2010.

Sementara, Kepala LP Tanjung Gusta, Samuel Purba mengakui penyitaan ini memang sempat mendapat penolakan dari sejumlah napi. Namun hal ini tidak bisa dibiarkan karena merupakan pelanggaran atiuran. "Ini sudah merupakan prosedur tetap," kata Samuel Purba.

Bahkan semalam, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas I Tanjung Gusta Medan belasan napi terlibat kericuhan dengan sipir karena telepon genggam mereka disita.

Penyitaan ini bagian dari upaya menertibkan lembaga pemasyarakatan dari berbagai tindakan penyimpangan maupun tindak pidana, seperti peredaran narkotika. Namun petugas langsung mengamankan napi, sehingga tidak menimbulkan kerusuhan.

"Tidak ada demo (demonstrasi), itu hanya masalah hand phone," kata seorang petugas di LP Tanjung Gusta Medan, Minggu, 17 Januari 2010.

Memang belakangan, petugas LP gencar melakukan penertiban, pasca terungkapnya perlakukan berbeda terhadap napi kasus korupsi, Arthalyta Suryani.

Akibat kericuhan ini, kerabat napi yang hendak berkunjung ke LP pun sempat tertahan beberapa jam di luar.

Menurut Kepala LP Klas I Tanjung Gusta Samuel Purba, belakangan petugas memang sedang gencar melakukan penertiban di LP, termasuk menyita telepon genggam yang dimiliki napi.

Tindakan ini pun mendapat penolakan dari napi yang biasanya bebas berhubungan dengan orang di luar LP. "Kita sisir HP, jadi mereka keberatan," ujar Samuel.

Sebagai bentuk ketegasan, petugas dan pejabat LP juga dilarang membawa telepon genggam ke blok tempat napi ditahan. "Jadi tidak ada diskrimiasi," tegas Samuel.

 Laporan : PRB| Medan 

                                                                                    SUMBER: http://log.viva.co.id/news/read/122039-lp_tanjung_gusta_medan_sita_ratusan_hp_napi



Selasa, 30 Juli 2013

GEJALA SOSIAL

Penelitian sosial

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penelitian sosial adalah istilah yang digunakan terhadap penyelidikan-penyeldikan yang dirancang untuk menambah khazanah ilmu pengetahuan sosialgejala sosial, atau praktik-praktik sosial. Istilah sosial ini menunujuk pada hubungan-hubungan antara, dan di antara, orang-orang, kelompok-kelompok seperti keluargainstitusi (sekolahkomunitasorganisasi, dan sebagainya), dan lingkunganyang lebih besar.[1]

Daftar isi

  [sembunyikan

Definisi[sunting]

Gejala sosial atau hubungan antara dua atau lebih gejala sosial dijadikan sebagai topik penelitian sosial. Topik yang berhubungan dengan gejala sosial bisa menyangkut individu (misal, kepuasan kerja), kelompok (misal, kepemimpinan), masyarakat (misal, struktur sosial), institusi (misal, iklim organisasi), dan juga lingkungan yang lebih luas seperti negara (misal, pertumbuhan ekonomi nasional). Jika demikian, studi tentang hubungan-hubungan antara, dan di antara, orang, kelompokinstitusi, atau lingkungan yang lebih luas dinamakan dengan penelitian sosial. Penelitian sosial merupakan suatu tipe penelitian yang dilakukan oleh ilmuwan sosial (social scientist) untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tentang berbagai aspek sosial sehingga kita dapat memahaminya.[2]
Penelitian atau riset pada dasarnya merupakan suatu penyelidikan yang sistematis dan metodis atas suatu masalah untuk menemukan solusi atas masalah tersebut dan menambah khazanah pengetahuan.[3]
Para peneliti sedang meneliti gejala sosial yang ada di dalam masyarakat
Kata "research" dalam bahasa Inggris berasal dari kata “Reserare” (bahasa Latin) yang berarti mengungkapkan. Secara etimologis, kata “research” (penelitian, riset) berasal dari kata “re” dan “to search”. 'Re' berarti kembali dan to search berarti mencari.[4] Jadi, secara etimologis, penelitian berarti mencari kembali. Namun, makna yang terkandung dalam kata “research” jauh lebih luas dari pada sekedar mencari kembali atau mengungkapkan. Ini terlihat dari beberapa definisi penelitian berikut :
''Penelitian adalah penyelidikan yang sistematis untuk menemukan jawaban atas masalah. Penelitian dapat digambarkan sebagai upaya yang sistematis dan terorganisasi untuk menyelidiki masalah spesifik yang memerlukan solusi. Ini adalah serangkaian langkah-langkah dirancang dan diikuti, dengan tujuan menemukan jawaban terhadap isu-isu yang perhatian kepada kita dalam lingkungan kerja.
Jadi, walaupun penelitian merupakan sentral untuk penyelidikan dan pencarian solusi atas masalah-masalah sosial dan kegiatan akademik, belum ada konsensus dalam literatur tentang bagaimana penelitian harus didefinisikan. Hussey menyatakan bahwa penelitian menyediakan suatu peluang untuk mengenali dan memilih satu masalah penelitian dan menyelidikinya secara bebas.[6]

Karakteristik[sunting]

Menurut Paul Leedy dalam bukunya Practical Research, ada 8 karakteristik Penelitian Sosial[7] :
  • Penelitian Sosial berasal dari satu pertanyaan atau masalah, dengan menanyakan pertanyaan kita sedang berupaya untukstimulasi dimulainya proses penelitian. Sumber pertanyaan dapat berasal dari sekitar kita.[7]
  • Penelitian Sosial membutuhkan tujuan yang jelas. Pernyataan tujuan ini menjawab pertanyaan : “ Masalah apa yang akan diselesaikan/dipecahkan?” tujuan adalah pernyataan permasalahan yang akan dipecahkan dalam Penelitian Sosial.[7]
  • Penelitian Sosial membutuhkan rencana spesifik untuk melakukan penelitian rencana kegiatan disusun. Selain menetapkan tujuan dari Penelitian Sosial, kita harus menetapkan juga bagaimana mencapai tujuan tersebut. Beberapa hal yang perlu diputuskan misalnya: dimana mendapatkan data? Bagaimana mengumpulkan data tersebut? Apakah data yang ada berelasi dengan permasalahan yang ditetapkan dalam Penelitian Sosial?[7]
  • Penelitian Sosial biasanya membagi masalah prinsip menjadi beberapa submasalah: untuk mempermudah menjawab permasalahan, biasanya masalah yang prinsip dibagi menjadi beberapa sub masalah.[7]
Contoh: Masalah : Kompresi data dengan algoritma substitution Sub-masalah: - bagaimana melakukan kompresi data pada file teks hingga hasil kompresi 30% dari file asli? - bagaimana melakukan dekompresi pada file teks tanpa mengubah isi?
  • Penelitian Sosial dilakukan berdasarkan masalahpertanyaan atau hipotesis Penelitian Sosial yang spesifik: Hipotesis adalah asumsi atau dugaan yang logis yang memberikan jawaban sementara tentang permasalahan Penelitian Sosial berdasarkan penyelidikan awal. Hipotesis mengarahkan kita ke sumber-sumber informasi yang membantu kita untuk menyelesaikan dan menjawab permasalahan Penelitian Sosial yang sudah ditetapkan. Hipotesis bisa lebih dari satu. Hipotesis mempunyai kemungkinan didukung atau tidak didukung oleh data.[7]
  • Penelitian Sosial mengakui asumsi-asumi: Dalam Penelitian Sosial, asumsi merupakan hal penting untuk ditetapkan. Asumsi adalah kondisi yang ditetapkan sehingga jangkauan Penelitian Sosial jelas batasnya. Asumsi juga bisa merupakan batasan sistem di mana kita melakukan Penelitian Sosial.[7]
  • Penelitian Sosial membutuhkan data dan intepretasi data untuk menyelesaikan masalah yang mendasari adanya Penelitian Sosial: Pentingnya data bergantung pada bagaimana peneliti memberi arti dan menarik inti sari dari data-data yang tersedia. Di dalam Penelitian Sosial data yang tidak diintepretasikan/diterjemahkan tidak berarti apapun.[7]
  • Penelitian Sosial bersifat siklus.[7] Siklus dari Penelitian Sosial dapat digambarkan seperti pada gambar disamping.
Siklus Penelitian Sosial
Untuk memulai suatu penelitian, permasalahan yang akan dipecahkan perlu ditemukan lebih dahulu. Beberapa hal yang membantu penemuan tersebut adalah membaca artikel jurnal-jurnal ilmiah pada bidang yang diminati. Dengan membaca beberapa artikel jurnal yang memuat permasalahan dan pemecahannya diharapkan ada stimulasi dari pembacaan tersebut untuk menimbulkan ide-ide lain yang layak untuk diteliti.[7]

Filosofi[sunting]

Berasarkan pandangan tersebut, maka dapat dirinci unsur-unsur pentingfilosofi yang mendasari penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah, yaitu:[8]
  1. Kegiatan intelektual (pemikiran);[8]
  2. Mencari makna yang hakiki (interpretasi);[8]
  3. Segala fakta dan gejala (objek);[8]
  4. Dengan cara refleksimetodissistematis (metode);[8]
  5. Untuk kebahagiaan masyarakat (tujuan).[8]
Sebagai kegiatan ilmiah, penelitian sosial juga memiliki ciri-ciri sebagaimana dijelaskan oleh Soedjono Dirdjosisworo sebagai berikut:[9]
  1. Sistematis artinya bahasan tersusun secara teratur, berurutan menurut sistem.[9]
  2. Logis artinya sesuai dengan logikamasuk akal, benar menurut penanalaran.[9]
  3. Empiris artinya diperoleh dari pengalaman, penemuan, pengamatan.[9]
  4. Metodis artinya berdasarkan metode yang kebenarannya diakui oleh penalaran.[9]
  5. Umum artinya menggeneralisasi, meliputi keseluruhan tidak menyangkut yang khusus saja.[9]
  6. Akumulatif artinya bertambah terus, makin berkembang, dinamis.[9]
Penelitian sosial sebagai kegiatan ilmiah dilakukan terus-menerus guna mengungkapkan kebenaran sesungguhnya dari objek yang diteliti.[10] Kebenaran yang sesungguhnya itu bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat. Kebenaran objek yang diteliti menjadi dasar keteraturan yang menciptakan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat. Harsja Bachtiar mengemukakan dua kategori keteraturan dari objek yang diteliti, yaitu:[11]
  • Keteraturan alam semesta selalu berkualitas 100% benar karena keteraturan itu tetap, tidak berubah, sehingga metode penelitiannya pun tepat. Ini terdapat pada ilmu-ilmu eksakta, seperti astronomifisikakimiabiologikedokteran.[11]
  • Keteraturan hubungan antarmanusia dalam hidup bermasyarakat. Untuk mengungkapkan kebenaran keteraturan tersebut dipinjammetode penelitian ilmu eksakta, ternyata hasil penelitiannya tidak selalu 100% benar, melainkan hanya mendekati kebenaran karena keteraturan dalam hubungan hidup bermasyarakat itu dapat berubah dari saat ke saat sesuai dengan perkembangan kebutuhan masyarakat. Ini terdapat pada ilmu-ilmu sosial, seperti ekonomihukumpolitiksosiologidemografi.[11]
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat dinyatakan bahwa perkembangan ilmu sosial selalu dilandasi oleh kebenaran yang relatif, keteraturan yang selalu berubah-ubah dari waktu ke waktu, ketidakpuasan terhadap keadaan yang ada, keingintahuan terus-menerus, yang ditelaah bukan kuantitas, melainkan kualitas dari gejala sosial yang ada (terjadi).[11]

Catatan kaki[sunting]

  1. ^ (Inggris) Uma Sakaran, Research Methods for Business: A Skill Building Approach, second edition, New York: John Wiley& Sons, Inc, 1992, page. 4.
  2. ^ (Inggris) Robert B. Burns, Introduction to Research Methods, 4th Edition, French Forest NSW: Longman, 2000, page.3
  3. ^ (Inggris) L.R.Gay & P.L. Diehl, Research Methods for Business and Management, New York: MacMillan Publishing Company, 1992, page. 6
  4. ^ (Inggris) Kenneth D. Bailey, Methods of Social Research, Free Press: London, 1987, page. 4
  5. ^ (Inggris) L.R.Gay & P.L. Diehl, Research Methods for Business and Management, New York: MacMillan Publishing Company, 1992, page. 6
  6. ^ (Inggris) Jill Hussey & Roger Hussey, Business Research: A Practical Guide for Undergraduate and Postgraduate Students, London: MacMillan Press, Ltd, 1997, page.1
  7. ^ a b c d e f g h i j (Inggris) Paul.D. Leedy and Jeanne.E. Ormrod. Practical Research: Planning and Design Research Edisi 8 [2005]. Ohio : Pearson Merrill Prentice Hall. Page 156-209
  8. ^ a b c d e f Suharsimi Arikunto, 1993. Prosedur Penelitian, Suatu Pendekatan Praktek. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta, hlm. 56-87
  9. ^ a b c d e f g Soedjono Dirdjosisworo, 1998. Pengantar Ilmu Hukum. Penerbit Rajawali.Jakarta, hlm. 34-98
  10. ^ Robert K. Yin, 1989. Case Study Research : Design and Methods. SAGE Publications Inc. California, London, New Delhi, page 45
  11. ^ a b c d Harsja Bachtiar, 1981. Penggolongan Ilmu Pengetahuan. Depdikbud. Jakarta, hlm. 17-34